Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji kelayakan atau ramp check terhadap ratusan unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, ramp check ini dilakukan selama periode 1 Desember hingga 14 Desember 2024.
“Total kemarin ada 353 unit bus AKAP, dari jumlah itu, sebanyak 155 dinyatakan laik jalan dan ada sebanyak 126 unit kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan atau tidak memenuhi teknisnya,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Kemudian, sebanyak 72 kendaraan lainnya dinyatakan harus memenuhi syarat administrasi, sehingga diberi waktu sampai 18 Desember ini untuk memenuhi seluruh persyaratan.
Ratusan kendaraan yang tak laik jalan ini pun kemudian dikembalikan kepada pihak operator bus untuk diperbaiki.
“Karena rata-rata masalahnya hanya terkait penggunaan ban vulkanisir, wiper yang kurang berfungsi, dan juga kelistrikan,” ujarnya.
Selanjutnya, bus yang tak laik jalan bakal kembali menjalankan ramp check sebelum diizinkan kembali mengaspal.
Namun bila kembali tak lolos ramp check, Dishub DKI bakal langsung mengandangkan unit bus tersebut.
“Kami harapkan tetap bisa dipenuhi (persyaratan) hingga tanggal 29 nanti saat masa angkutan Natal-Tahun Baru berlaku,” tuturnya.
Sekedar informasi tambahan, masa angkutan Natal-Tahun Baru 2024 bakal dimulai pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Selama periode tersebut, ribuan petugas Dishub DKI bakal disiagakan di terminal-terminal keberangkatab.
“Untuk jajaran Dishub sudah disiapkan sekitar 2.700 personel untuk pengamanan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya