TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga dari George Sugama Halim, tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (19), bakal menyerang balik orang-orang yang telah membully hingga meneror mereka.
Kuasa Hukum Keluarga George, Michael Pardede, akan membikin laporan polisi terkait intimidasi yang diterima pihak keluarga George.
"Tolong orang-orang di luar, siap menghadapi laporan kami. Intinya tolong lah, pakai hati nurani," katanya seperti dikutip dari Youtube Cum-cumi yang tayang pada Jumat (20/12/2024).
Pasalnya, kasus penganiayaan yang dilakukan George ini melebar sampai menyerang anggota keluarganya.
Padahal, George sudah dijadikan tersangka dan saat ini menjalani hukuman.
"Jangan ke mana-mana, jangan ganggu toko (roti) ini ataupun keluarga ini. Saya hanya memperingatkan secara hukum, mereka ini dilindungi oleh Negara Indonesia juga karena ini negara hukum," katanya.
Michael melanjutkan orang-orang yang membully hingga meneror anggota keluarga George termasuk ke dalam kejahatan siber.
"Cyber crime itu tidak main-main loh, ini orang-orang tua loh. Tolong dong hargain, akan dilacak semua nomor kalian ya siap ya," katanya.
Selain teror dalam bentuk verbal, teror yang dikirimkan dalam bentuk barang-barang tidak pantas dikirimkan dengan penerima atas nama George Sugama Halim.
"Barang-barang yang tidak pantas itu seperti pampers, celana dalam yang ukurannya juga besar, terus bra yang ukurannya besar dan itu memakai nama George," tambah kuasa hukumnya yang lain, Sudarta Siringoringo
Diteror berkali-kali
ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati kini menjadi sasaran teror nomor misterius.
Linda mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.
Ia pun menunjukkan salah satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).
"Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu," ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024).
Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.