4 Fakta Kecelakaan Maut Tewaskan Wakapolres Kompol Iwan Kurnianto, Rencana Pulang Berakhir Pilu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut empat fakta kecelakaan maut yang menewaskan Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Iwan Kurnianto pada Minggu (5/1/2025) dini hari.

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut empat fakta kecelakaan maut yang menewaskan Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Iwan Kurnianto pada Minggu (5/1/2025) dini hari.

Peristiwa kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di kilometer 8.500 Jalur A, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara pada Minggu (5/1/2025)

Kompol Iwan Kurnianto baru menjabat sebagai Wakapolres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (21/11/2024).

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kabag Ops di Polres Pelabuhan Belawan. 

TribunJakarta.com merangkum fakta terkait kecelakaan maut yang menewaskan Kompol Iwan Kurnianto:

1. Kronologi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan kronologi kecelakaan maut itu.

Saat kejadian rombongan korban mengendarai mobil Toyota Kijang Innova melaju menuju ke arah Belawan.

Mobil dengan plat B 120 ATH itu ditumpangi oleh sopir bernama Briptu Diki Dermawan, Kompol Iwan Kurnianto dan istrinya Yanti.

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul mobil truk BK 8177 XE yang dikendarai Jonson Marihot Sianturi yang datang dari arah gerbang Tol KIM.

"Mobil truk ini berjalan dari arah Medan menuju Belawan sedangkan mobil Innova yang dikemudikan Diki bersama Wakapolres Belawan dan istrinya berjalan dari arah yang sama," kata Hadi kepada Tribun Medan, Minggu (5/1/2025).

Katanya, saat itu mobil korban berada dibelakang dan langsung menabrak truk berwarna hijau tersebut.

Akibat tabrakan tersebut, mobil yang ditumpangi oleh korban itu sempat menempel dibelakang truk dan terseret.

Setelah kejadian, mobil truk tersebut sempat dikejar dan dihadang oleh warga. 

Kemudian, para korban pun langsung dievakuasi.

Halaman
12

Berita Terkini