Rieke Ngadu Dugaan Polisi Salah Tangkap Anak ke DPR, Terkuak Kondisi Miris di Penjara Saat Ngaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Rieke Diah Pitaloka dan Nunu Mujahidin. Rieke Diah Pitaloka mengadu dugaan salah tangkap anak oleh polisi ke Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025). Terkuak kondisi anak di tahanan saat ngaji

Saat mendengar kata polisi, kata Dian, saksi tersebut masuk ke kolong tempat tidur.

Respon Komisi III

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya berpeluang memanggil jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk meminta penjelasan. 

“Kalau begini ceritanya, bisa jadi kita harus memanggil Kapolres setempat ya, Tasikmalaya Kota. Enggak apa-apa, kita tetap merespons dan tetap akan ada kesimpulan yang bermanfaat di masa urgen ini,” kata Habiburokhman. 

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memang tidak bisa mengintervensi proses persidangan yang sedang bergulir terkait dugaan pengeroyokan itu. 

Namun, Komisi III DPR memiliki hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan bagi keempat anak yang diduga menjadi korban salah tangkap tersebut.

 "Kita punya hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan dengan cara kita. Apakah itu rekomendasi dari Komisi III, apakah tidak ada penahanan sampai inkrahnya? Nanti kita lihat. Kita dapatkan data dengan akal sehat, hal yang disampaikan dari KPAI dan penasihat hukum jelas itu,” pungkas Habiburokhman. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini