TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak, Rohmad Tri Hartanto (32) pembunuh dan pemutilasi Uswatun Khasanah (29) bukanlah suami siri korban.
Rohmad sempat mengaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah.
Warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung memasukkan jasad Uswatun yang telah dimutilasi ke dalam koper.
Kemudian, koper merah berisi tubuh Uswatun ditemukan warga di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan hubungan keduanya ternyata cuma pacar atau teman dekat.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Farman mengatakan pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka.
Pengakuan adanya pernikahan siri hanya taktik keji pelaku agar tidak dicurigai saat mendatangi kos-kosan korban.
"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).
Farman menyebut, hubungan asmara tersangka dan korban sudah berlangsung selama tiga tahun.
Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban.
Rohmad selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kosan bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri.
Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai bukti yang menandai pernikahan siri mereka.
Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman.
Farman mengatakan Rohmad telah berkeluarga memiliki istri sah dengan dua anak.