Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.
Kebijakan tersebut membuat pangkalan gas elpiji di banyak titik dipadati antrean.
Warga harus lebih menyiapkan waktu dan tenaga untuk mendapatkan gas melon itu.
Bahkan di sejumlah daerah, model distribusi baru itu mengakibatkan kelangkaan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya