Kantor Kementerian ATR Kebakaran

Beda Keterangan Damkar dan Menteri Nusron Soal Kebakaran Kementerian ATR/BPN, Begini Kata Puslabfor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang biro humas terbakar. Garis polisi terpasang di area gedung biro humas Kementerian ATR/BPN yang terbakar. Minggu (9/2/2025) siang, tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Kapuslabfor Polri, Brigjen Sudjarwoko menanggapi perbedaan keterangan antara pihak Damkar dan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, soal penyebab kebakaran di gedung biro humas ATR/BPN.

Berdasar laporan awal Damkar, sebelumnya disampaikan bahwa dugaan pertama kebakaran berasal dari korsleting perangkat AC di ruang biro humas.

Sedangkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meninjau lokasi kebakaran pada Minggu dini hari, mengatakan dugaan awal api berasal dari perangkat komputer yang tidak dimatikan.

Sudjarwoko pun merasa apa yang disampaikan kedua belah pihak adalah hal yang wajar.

"Ya gapapa, asumsinya teman-teman itu boleh-boleh saja. Tapi kan yang bisa dipertanggungjawabkan itu pemeriksaan labfornya," kata Sudjarwoko usai olah TKP di kantor Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisimangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).

Berdasarkan olah TKP yang telah dilakukannya, Sudjarmoko mengklaim tak terlalu sulit untuk pihaknya mengungkap penyebab kebakaran di kantornya Nusron Wahid itu.

Hal itu, kata Sudjarwoko, karena pihaknya tak menemukan kendala untuk mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.

"Maksudnya tidak terlalu susah itu kita bisa mendapatkan barang buktinya dengan mudah. Mudah kita dapatkan barang bukti, tidak terkendala," kata dia.

Sekira satu jam olah TKP, Puslabfor Polri membawa sejumlah barang bukti, diantaranya abu dan arang dari dalam gedung untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium forensik.

Sudjarwoko mengatakan, abu dan arang itu berasal dari material di gedung humas yang sudah terbakar seperti dari dokumen maupun meja yang berasal dari serat kayu sehingga mudah terbakar.

"Selain abu arang itu ada kawat atau kabel bekas colokan, bekas stop kontak, itu kita periksa juga di labfor," kata dia.

Sudjarwoko mengakui banyak dokumen yang terbakar di gedung biro humas ATR/BPN. Namun, ia tak bisa memastikan apakah dokumen yang terbakar itu merupakan dokumen penting atau tidak.

"Tapi saya tidak menyatakan itu dokumen penting, nggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut area yang terbakar di ruang biro humas hanya sekira 25 persen dari luas ruangan tersebut.

"Kalau saya lihat tadi ruangan sekitar 15 x 20 meter lah luasnya. Tapi yang terbakarnya tidak seluruh ruangan hanya kecil saja sekitar 5x4 meter lah," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berita Terkini