Menurut Ardiansyah sanksi yang diberikan tergantung hasil investigasinya, bisa ringan, sedang atau berat.
“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi.
Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” katanya. (TribunKaltim)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya