"Ngecek terus, tadi sempet datang. Tapi sudah keluar lagi. Ya ngecek aja mantau terus," jelasnya.
Namun tak diketahui secara pasti maksud para pegawai Pertamina itu selalu mendatangi rumah Riva Siahaan.
Sosoknya Dibongkar
G pun juga menceritakan soal sosok kepribadian Riva Siahaan selama tinggal di cluster tersebut kurang lebih satu tahun lamanya.
Riva di mata G, merupakan sosok yang baik dan tidak menunjukkan sikap arogansi meski memiliki harta yang berlimpah.
"Dia (Riva Siahaan) mah baik, bagus-bagus aja. Interaksi sama sekuriti di sini juga bagus. Sama warga lain juga sama, maksudnya selayaknya warga cukup menghargai semuanya," ungkapnya.
Riva disebut G tak pernah melihat seseorang dari strata kehidupannya. G merasakan hal itu ketika dirinya yang hanya seorang sekuriti ini selalu dipandang baik oleh Riva.
"Ya enggak sombong, baik aja. Enggak pernah ada jarak. Kalau sama sekuriti nih dia biasanya negur duluan," tukasnya.
Riva dijerat atas kasus dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan kerugian negara Rp193,7 triliun.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi. Di samping itu, perusahaan pelat merah itu juga bertanggung jawab atas penyediaan bahan bakar industri, avtur untuk sektor penerbangan, serta pelumas.
Di sisi lain, G mengatakan proses penjagaan cluster yang cukup ketat akan berlaku sampai penyidik Kejagung selesai menyidik kasus korupsi ini.
Hal ini agar pihak pengelola cluster tidak disalahkan ketika terjadi sesuatu yang bisa mengganggu penyidikan yang dilakukan jika akses ke rumah Riva terlalu mudah.
Dengan didampingi petugas keamanan lainnya berinisial S, G pun mengatakan pihak penyidik Kejagung akan kembali mendatangi rumah Riva pada Jumat (28/2/2025).
"Infonya sih kejaksaan akan datang besok. Mungkin penggeledahan lanjutan, cari tambahan barang bukti kali. Kita enggak tahu juga. Cuma dapat info itu aja," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tak bisa memastikan apakah proses penggeledahan itu akan dilakukan pada esok hari atau tidak.