Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi mengamankan kamera profesional Nikon Z7-II yang dirampas komplotan pelaku penodongan dari korban, wanita WNA Prancis bernama Marion Parent (41), di tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kamera seharga lebih dari Rp 30 juta ini diamankan polisi dari pusat perbelanjaan di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, kamera itu dijual oleh para pelaku penodongan seharga Rp 7 juta ke penadah.
Hasil penyelidikan polisi, kamera milik korban sempat berpindah ke beberapa tempat sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru.
"Kami mengembangkan dan menelusuri keberadaan kameranya dan barang bukti kameranya berhasil kami amankan," kata Ngurah, Jumat (7/3/2025).
Kepada polisi, tiga pelaku penodongan itu mengaku langsung bertolak ke pusat perbelanjaan setelah merampas kamera yang sebelumnya digantungkan di tubuh korban.
Mereka menjual cepat kamera itu jauh dari harga aslinya karena butuh uang untuk membayar kebutuhan pokok serta untuk foya-foya.
"Mereka menjualnya seharga Rp 7 juta, kemudian uang hasil penjualan kamera curian itu dibagi empat," jelas Ngurah.
Ngurah mengatakan, kamera tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.
Setelah sidang selesai, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera itu ke Marion.
Adapun saat ini korban Marion sudah kembali ke negaranya.
3 Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, ketiga pelaku masing-masing AP, UTA, dan TM, sudah ditangkap polisi usai menodong korban.
Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di sekitar permukiman padat penduduk Muara Baru.