Kanwil Kemenkum Jakarta Bentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwilkum DKI Jakarta, Romi Yudianto saat ditemui dalam kegiatan santunan anak yatim piatu di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (11/3/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta membentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di kelurahan guna membantu warga mendapat akses bantuan hukum.

Kepala Kanwilkum DKI Jakarta, Romi Yudianto mengatakan pembentukan Pos Bantuan Hukum Keliling ini sudah dimulai di Jakarta Utara dan akan menjangkau seluruh kelurahan di Jakarta.

"Baru kita implementasikan di Jakarta Utara ya, nanti akan kita maksimalkan," kata Romi saat acara santunan dan buka bersama yatim piatu di Kanwilkum Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Serupa Pos Bantuan Hukum Keliling di Pengadilan, nantinya warga yang memiliki permasalahan terkait hukum dapat memanfaatkan layanan di Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan.

Baik layanan konsultasi, mendapatkan saran atas permasalahan hukum, hingga layanan mediasi atas masalah yang sedang dihadapi dari petugas di Pos Bantuan Hukum Keliling.

Diharapkan Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan ini juga dapat membantu menyukseskan gerakan sadar hukum nasional, sehingga warga memahami pengetahuan terkait hukum.

"Tujuannya melayani masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses bantuan hukum. Agar mudah mendapat pemahaman, bantuan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu," ujarnya.

Romi menuturkan berdasar pelaksanaan sementara di Jakarta Utara, layanan Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan ini disambut baik warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Dia mencontohkan masyarakat di Jakarta Utara yang datang ke Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan untuk mendapat konsultasi atas masalah hukum dihadapi, dan layanan mediasi.

"Rata-rata di masyarakat itu sangat susah mendapatkan akses bantuan hukum. Sekarang dengan adanya pos bantuan hukum keliling, ya itu Insya Allah akan membantu masyarakat," tuturnya

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini