Telan Anggaran Rp26 Miliar, Proyek Penataan Kali Item Cililitan Dikeluhkan Warga

Warga RW 06, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur mengeluhkan pembangunan turap dan penataan di aliran Kali Item.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
PEMBANGUNAN TURAP - Proses pembangunan turap aliran Kali Item untuk pencegahan banjir di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Warga RW 06, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur mengeluhkan pembangunan turap dan penataan di aliran Kali Item.

Ketua RT 04/RW 06 Cililitan, Jon Monadi Alamsyah mengatakan warga mengeluhkan proses pengerjaan karena tidak adanya sosialisasi sebelum kegiatan pembangunan dan penataan dilakukan.

Pasalnya pelaksanaan proyek Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur yang menelan anggaran sekitar Rp26 miliar tersebut berbeda dari usulan warga terkait pembangunan turap.

Sebelum kegiatan warga meminta agar pengerjaan tidak menyentuh bidang tanah mereka, namun dalam desain pengerjaan terdapat pembangunan jogging track pada bidang tanah warga.

"Tidak ada sosialisasi dari pihak Sudin SDA. Tiba-tiba kalau enggak salah tanggal 6 Agustus kami dipanggil ke kelurahan ditunjukkan sketsa kok ada jogging track," kata Jon, Selasa (18/8/2025).

Desain pengerjaan jogging track tersebut diputuskan Sudin SDA Jakarta Timur tanpa adanya sosialisasi atau pembebasan ganti rugi bidang tanah warga yang terdampak.

Selain jogging track pengerjaan turap aliran Kali Item pada desain proyek Sudin SDA Jakarta Timur juga berbeda dengan yang selama ini diajukan warga RW 06 Kelurahan Cililitan.

Berdasarkan usulan warga pembangunan turap Kali Item sedianya dibangun sepanjang 900 meter dengan konstruksi sheet pile atau beton agar kokoh dan mampu menahan debit air.

Tapi pada desain pengerjaan Sudin SDA Jakarta Timur panjang turap yang dibangun hanya 350 meter, dan dikerjakan dengan konstruksi bronjong atau batu diikat menggunakan kawat.

"Padahal kami (pengurus) lingkungan waktu itu janji bahwa (pengerjaan turap) tidak akan menyentuh tanah warga. Kami hanya ingin sheet pile dan pengerukan sedimentasi," ujarnya.

Baru setelah warga yang bidang tanahnya terdampak proyek jogging track mengajukan keberatan, Pemkot Jakarta Timur akhirnya memfasilitasi pertemuan antara warga dan Sudin SDA.

Jon menuturkan dari pertemuan di kantor Kecamatan Kramat Jati beberapa waktu lalu, disepakati bahwa pengerjaan jogging track ditunda hingga ada kesepakatan pembebasan bidang tanah warga.

Warga meminta pengerjaan jogging track baru dilakukan setelah seluruh bidang tanah warga yang terdampak mendapat ganti rugi pembebasan lahan sebagaimana haknya.

Sementara untuk pembangunan turap aliran Kali Item untuk mencegah banjir tetap dilakukan sebagaimana rencana awal Sudin SDA Jakarta Timur dan pihak kontraktor.

"Sebenarnya warga senang sekali dengan adanya pengerukan (sedimentasi) dan pembangunan turap. Hanya warga yang terkena imbas jogging track itu sedikit marah mereka," tuturnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved