Puluhan Orang Berbaju Hitam Corat-coret Ruangan DPRD Kota Bekasi, Aksi OTK Dilaporkan ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR DPRD DIGERUDUK - Puluhan orang tidak dikenal memaksa masuk kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025). Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani saat ditemui di kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025). Lia memaparkan tujuan sekelompok massa masuk ke ruangan paripurna DPRD Kota Bekasi.

Lia menegaskan faktor lain massa aksi bisa masuk ruangan sidang paripurna DPRD Kota Bekasi karena tidak adanya pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian.

Sehingga dapat disimpulkan aksi yang dilakukan itu belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

"Yang pasti tadi hanya menyampaikan beberapa aspirasi mereka itu info dari Polres karena kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini (aksi) belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di gedung DPRD ini," tegasnya.

Lia Erliani mengatakan tujuan mereka rupanya ingin menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Bekasi mendorong ke pemerintah pusat menolak UU TNI.

"Iya yang disampaikan oleh mereka sama penolakan terhadap undang-undang TNI itu saja sih, ingin disampaikan itu dan mereka menolak," kata Lia Erliani.

Hanya saja ketika sejumlah orang itu datang ke kantor DPRD Kota Bekasi, Lia menjelaskan para wakil rakyat daerah itu tengah tidak ada di lokasi.

Sehingga sejumlah orang tersebut usai masuk hingga ruangan paripurna langsung berorasi menyampaikan aspirasi.

Hingga kemudian petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP mengarahkan mereka untuk keluar ruangan.

"Di dalam kebetulan anggota DPRD tidak ada, karena mereka juga dadakan dan tidak ada pemberitahuan ya sebelumnya, kalau sebelumnya ada aksi demo diterima oleh DPRD langsung," jelasnya.

Laporkan ke Polisi

DPRD Kota Bekasi akan melaporkan aksi pengerusakan gedung oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi pada Selasa (25/3/2025).

Lia Erliani mengatakan pelaporan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan dewan dan seluruh anggota.

"Iya kami akan melakukan tentunya (pelaporan) sesuai dengan tahapan ya, kami akan melakukan proses atas seizin pimpinan DPRD dan seluruh anggota, kami menyampaikan laporan kepada Polres Metro Bekasi terkait kerusakan, terkait kerusakan dan kronologis tadi kejadian yang masuk dengan paksa ke ruang sidang paripurna," kata Lia. (TribunBekasi)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini