Berdasarkan pengakuan korban, hingga saat ini RAW tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan total kerugian tersebut.
Adapun bukti yang dilampirkan korban saat membuat laporan polisi yaitu tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer. (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya