Baru Terkuak Kisah Miris Sandi Butar Butar Sebelum Ditendang dari Damkar Depok, Tak Ada Ampun Lagi

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANDI DIPECAT DARI DAMKAR - Sandi Butar Butar (kanan), petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama kuasa hukum Deolipa Yumara (kiri) di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Rabu (23/10/2024)

Sandi menjanjikan untuk kembali masuk di waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).

SP kedua terbit pada 17 Maret 2025 dengan nomor surat 800/28-BJS yang menilai bahwa Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi.

Sandi pun berdalih bahwa sebelum terbitnya SP, ia sudah mencoba mengkomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

“Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya,” ungkap Sandi.

SP ketiga diterbitkan pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS karena Sandi dianggap melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik Mako Kembang.

SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS, karena Sandi dianggap melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.

“Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran. Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” beber Sandi.

Sebagai informasi, Sandi sempat viral karena mengungkap kondisi alat operasional Damkar Depok yang rusak.

Menyusul hal itu, Sandi yang sudah mengabdi selama 9 tahun, terpaksa berhenti bekerja karena kontraknya tidak diperpanjang pada Januari 2025 lalu.

Tetapi, Sandi Butar Butar akhirnya dapat kembali ke satuannya setelah menandatangani kontrak kerja baru dan resmi menjadi petugas Damkar Depok lagi pada Senin (10/3/2025).

Namun, Sandi kini harus kembali dihadapkan pada kenyataan bahwa kontrak kerjanya sebagai anggota Damkar Depok dihentikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Isi Surat Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar Depok"

Berita Terkini