Balita Disekap di Penjaringan

Tampang Eka Chandra Wijaya , Pria yang Aniaya dan Sekap 2 Balita Anak Pacarnya di Penjaringan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Eka Chandra Wijaya (29) diamankan polisi usai menganiaya dua balita yang merupakan anak dari pacarnya, Grace Octaviani Hartono (31).

Chandra ditangkap oleh sekuriti dan warga di sekitar Kost Laksa di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, tempatnya melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap dua korban, M (3) dan E (2).

Setelah ditangkap pada Sabtu (5/4/2025) lalu, Chandra akhirnya ditetapkan tersangka kekerasan terhadap anak.

Pria pengangguran itu pun ditampilkan di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Chandra kini sudah berbaju tahanan, tangannya pun telah diborgol setelah menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya terhadap korban yang masih begitu polos.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat mengatakan, Chandra dijerat pasal terkait kekerasan anak dan penganiayaan.

"Pasal yang ditetapkan yaitu pasal kekerasan terhadap anak, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan 351 KUHP, ancamannya (di atas) 5 tahun," kata Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025).

Gerhard menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Chandra terhadap kedua korban sudah terjadi berulangkali.

Hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka Chandra merupakan sosok yang temperamental dan seringkali melakukan penganiayaan hanya karena masalah sepele.

"Orangtua korban dalam hal ini ibu korban juga dapat kekerasan, dan anak-anak sama-sama mengalami kekerasan, yang belakangan ini si anak ini," ucap Gerhard.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyiksaan terhadap kedua korban terjadi di kamar Kost Laksa di wilayah RT 12 RW 15 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Puncaknya terjadi pada Jumat (4/4/2025), saat Chandra membenturkan kepala korban ke tembok.

Kedua korban dianiaya karena beberapa hal sepele, misalnya buang air di kasur serta tidak menjawab saat ditanya.

Ibunda korban, Grace yang ketakutan sempat kabur keluar dari kamar kosnya untuk mencari bantuan.

Ia kemudian memberanikan diri kembali dan melaporkan kejadian ke sekuriti kos.

Dengan bantuan warga, Chandra dipancing untuk pulang ke kos dan langsung diamankan.

Warga yang marah melihat Chandra membawa cutter sempat menghakiminya sebelum diserahkan ke polisi.

Kamar kos sejoli itu sempat dibuka paksa dan warga mendapati kedua balita disekap di dalam.

Kondisi kedua korban sangat memprihatinkan, dengan luka lebam di wajah dan tubuh.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini