Cerita Kriminal

Kemenkes Tak Beri Ampun, Izin Praktik Dokter Bejat Priguna Anugerah Dicabut Usai Perkosa Anak pasien

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERINTAH SERIUS TANGANI PRIGUNA - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan langkah pemerintah terkait kasus pencabulan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama terhadap anak pasiennya di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

Hingga akhirnya, korban mengambil tindakan untuk visum dan ditemukan cairan sperma di kemaluannya.

Kasus ini kemudian dilaporkan dan Priguna ditangkap jajaran Polda Jawa Barat serta ditetapkan tersangka.

Priguna dijerat pasal 6 C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini