“Keinginan warga adalah aparat penegak hukum bertindak tegas, ketika memang ada masyarakat yang bersalah, ketika sampai di kepolisian harapannya diproses hukum, jangan dimediasi,” tegas Agus.
Warga berharap S mendapat hukuman setimpal. Namun, harapan itu pupus setelah mengetahui pelaku dilepas kembali.
“Tapi yang jadi kekecewaan masyarakat sekarang adalah ketika sudah ditangkap, akhirnya malah dilepaskan lagi, itu yang jadi kekecewaan masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi protes warga, kepolisian menyatakan komitmennya untuk tetap mengejar dan menangkap kembali S.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya