Fraksi Demokrat Soroti Penuntasan Masalah Aset hingga Parkir Liar di Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNG LIMA PANSUS - Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan saat mengikuti rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI dukung pembentukan lima Pansus untuk tuntaskan masalah Jakarta. Parkir liar hingga pengelolaan aset daerah.

Ironisnya, menurut data Bapenda, kendaraan operasional milik Pemprov DKI justru menjadi yang paling banyak menunggak pajak. 

Tidak sedikit pula kendaraan dinas yang tak layak jalan, termasuk armada Transjakarta.

Sementara itu, Pansus Perparkiran akan menghadapi tantangan tak kalah kompleks: parkir liar yang sudah mengakar. 

Dari trotoar yang berubah fungsi, hingga pendapatan parkir yang "menghilang" entah ke mana.

“Pansus ini harus mampu menginventarisasi semua penyebab penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan. Kita tidak bisa terus membiarkan pejalan kaki kehilangan haknya,” ujarnya.

Ali juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan sanksi tegas bagi pelanggar. Selain sebagai solusi jangka panjang, perbaikan sistem parkir juga diyakini bisa meningkatkan PAD.

“Kalau parkir on the street dikelola dengan benar, bukan hanya tertib, tapi bisa jadi sumber pemasukan yang signifikan,” tambahnya.

Adapun Kelima Pansus yang dibentuk mencakup: Pansus Raperda Jaringan Utilitas, Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Perparkiran, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Fraksi Demokrat menekankan bahwa kerja Pansus harus diarahkan untuk menghadirkan solusi jangka panjang dan meningkatkan fungsi pengawasan legislatif terhadap program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga Jakarta.

“Ini kesempatan kita membuktikan bahwa dewan tidak hanya bicara, tapi bekerja. Kita harus mampu menjawab masalah lama dengan pendekatan baru yang konkret dan terukur,” ucapnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini