Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000, sesuai perhituangan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.
"Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Harly.
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
"Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," ujar Harly.
Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
"Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini," ucap dia.
Pengamat Sempat Pertanyakan Dana MBG
Ekonom dan Pakar Kebijakan UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sempat mempertanyakan sumber dana pelaksanaan MBG yang dimulai pada Senin (6/1/2025).
Dengan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebar di 26 provinsi, program ini bertujuan menjangkau 3 juta penerima manfaat tahap awal dan meningkat menjadi 17 juta penerima pada akhir tahun.
Menurut Achmad, program MBG anomali sebab dimulai pada Januari. Biasanya, program pemerintah baru bisa dijalankan pada Februari-Maret.
"Ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber dana yang digunakan untuk menjalankan program ini."
"Apakah ada pihak ketiga yang memberikan talangan? Jika demikian, transparansi terkait keterlibatan pihak ketiga harus dijelaskan," kata Achmad, Selasa (7/1/2025).
Selain itu, ujar Achmad, sentralisasi dapur yang berada dalam kendali Kodim atau koordinasi dengan tentara juga mengundang kritik.
Lokasi dapur yang cukup jauh dari banyak sekolah menambah kekhawatiran terkait efektivitas akses makanan bagi penerima manfaat.
"Dengan berbagai elemen yang melibatkan militer, logistik, dan lokasi, muncul pertanyaan mengenai apakah program ini cukup transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang diharapkan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Achmad mempertanyakan mengenai peran Kodim dan tentara dalam program makan bergizi gratis ini.