Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) disebut tidak mendukung program Presiden Prabowo Subianto setelah diduga menggelapkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar.
Hal itu disampaikan Danna Harly, pelapor kasus dugaan penggelapan ini sekaligus kuasa hukum pemilik dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
"Mungkin kalau saya tarik kesimpulan, memang yayasan ini secara tidak langsung tidak mendukung program Bapak Prabowo Subianto," kata Harly di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Harly mengungkapkan, hingga saat ini kliennya belum menerima bayaran dari Yayasan MBN.
Padahal, ia menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) sudah memberikan seluruh dana yang diperlukan untuk keperluan MBG kepada Yayasan MBN.
"Bahkan, ada dana bantuan dari BGN sudah dikasih ke yayasan juga untuk modal, katanya. Cuma sampai saat ini, pada hari Jumat ini, kita juga masih belum menerima dana tersebut," ungkap dia.
Menurut dia, pihak yayasan memiliki berbagai macam alasan soal belum dicairkannya dana MBG kepada mitra dapur.
Salah satunya yaitu dengan menyebut Ira Mesra belum memberikan invoice kepada yayasan.
Invoice itu sudah dikirim, sudah diakui, di depan BGN juga sudah bilang, invoice yang sudah diakui sudah masuk, tapi tidak ditransfer. Saya juga nggak tahu kenapa," tutur Harly.
"Saya juga nggak paham, kenapa sampai setakut ini untuk mengeluarkan uang, karena kita sudah ajukan invoice, dan memang sudah nyata ada hak kita di situ. Tapi masih tidak dibayarkan," imbuh dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya