Viral di Media Sosial

Awal Mula Nenek Risma Siahaan Jadi Tersangka Korupsi PT KAI Rp21,91 M, Video Penangkapannya Viral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NENEK DI MEDAN DITANGKAP - Video yang merekam seorang nenek berusia 64 tahun bernama Risma Siahaan ditangkap Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Medan pada 17 April 2025 viral di media sosial.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Tersangka juga dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP. (*)

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini