DAFTAR 15 Golongan yang Bisa Naik Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Program Bisa Diperluas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRANSJABODETABEK BLOK M-ALAM SUTERA - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno bersama Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri peluncuran Transjabodetebek di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025). Ssebanyak 15 golongan masyarakat ini resmi bisa naik transportasi umum di Jakarta gratis atau tanpa dipungut biaya.

4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Sementara itu, berikut penerima Layanan Gratis dengan TJ Card:

1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)

2. Penyandang disabilitas

3. Anggota Veteran Republik Indonesia

4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)

5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

6. Pengurus masjid (marbot)

7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

8. Larva monitor

9. Anggota TNI/Polri

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini