"Dari lokasi kejadian ke rumah, itu cuman beda kampung saja, dan bisa ditempuh sekitar 5 menit perjalan dengan menggunakan motor," kata Nur Azizah, dikutip dari TribunJabar.
Nenek Asyah yang memilih pulang berjalan kaki, malah dituduh sebagai penculik anak.
Pihak keluarga menjelaskan ini saat menjemput sang nenek di kantor desa.
Bahkan tak hanya dituduh sebagai penculik, Nenek Asyah juga babak belur karena dipukuli.
Ia pun menyayangkan aksi warga yang terkesan anarkis.
"Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli," katanya.
Berdasar hasil penelusuran polisi, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku.
Satu orang pelaku, sudah berhasil diamankan di rumahnya. Namun satu pelaku lagi, masih dalam pengejaran.
Menurutnya, kedua pelaku ini melakukan pemukulan terhadap nenek Asyah karena terprovokasi oleh teriakan warga.
Akibatnya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-fakta Nenek Asyah Dianiaya karena Dituding Culik Anak di Cianjur, Pelakunya Ahmad dan Kohar
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya