Iqlima merasa tidak cocok dan mengaku mengalami pelecehan seksual, dan Razman dipilih menjadi pengacaranya untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Hotman paris yang merasa tidak terima lalu melaporkan balik Razman dengan laporan pencemaran nama baik.
Kericuhan di PN Jakarta Utara
Menurut pengakuan Hotman, kericuhan di PN Jakarta Utara bermula ketika hakim memutuskan sidang digelar tertutup karena menangani perkara terkait kasus asusila.
Razman keberatan dan meminta persidangan digelar secara terbuka.
Namun permintaannya tidak dikabulkan oleh majelis hakim, sehingga memicu emosi Razman.
Dalam kondisi tersebut, Razman menghampiri Hotman Paris yang sedang bersaksi, dan salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo, naik ke meja sidang.
Kondisi tersebut menyebabkan keributan di ruang sidang, sehingga hakim menskors dan meninggalkan ruang sidang.
Atas keributan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hotman Paris meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Razman.
Hal itu karena tindakan atau sikap yang dilakukan oleh Razman dianggap mencederai proses pengadilan.
Selain itu, Hotman juga mendesak Mahkamah Agung dan pimpinan PN Jakarta Utara untuk mengambil tindakan tegas akibat ulah Razman di ruang sidang.
Usai keributan yang terjadi, Razman bersama timnya melaporkan majelis hakim PN Jakarta Utara dan dua anggotanya ke Komisi Yudisial (KY) pada pagi hari yang sama (6/2/2025).
Tidak berhenti di situ, Razman dan timnya melanjutkan kunjungan ke Gedung Mahkamah Agung (MA) dan meminta MA mengganti majelis hakim yang mengadili kasus pencemaran nama baik tersebut.
Setelah kunjungan ke KY dan MA, Razman juga mendatangi Gedung DPR RI dengan tujuan menyerahkan surat pengaduan dan permohonan audiensi mengenai perilaku hakim kepada Komisi III DPR.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konflik Hotman Paris Vs Razman, Bagaimana Awal Mula Masalahnya?"