Viral di Media Sosial

4 Fakta Mahasiswi FSRD ITB Bikin Meme Prabowo-Gibran: Begini Respons Kampus hingga Pihak Presiden

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHASISWI ITB DITANGKAP - Seorang mahasiswi seni rupa ITB berinisial SSS ditangkap polisi setelah membuat meme Presiden Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo berciuman. (Freepik dan Kompas.com/Rahel).

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar sebuah meme Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di media sosial. 

Meme itu pun menjadi sorotan publik. 

Diketahui, pembuat dari meme tersebut ternyata mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS setelah ditelusuri oleh polisi. 

Dikabarkan, pihak kepolisian segera menangkap si pelaku pembuat meme tersebut. 

Berikut tiga fakta terkait kasus mahasiswi pembuat meme. 

1. Jadi tersangka

Pihak kepolisian melalui Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan SSS menjadi tersangka. 

Ia ditangkap karena diduga kuat membuat meme Prabowo dan Jokowi berciuman yang viral di media sosial. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut. 

Dalam keterangan pers pada Jumat (9/5/2025), Trunoyudo mengatakan SSS tengah diproses hukum oleh Bareskrim. 

Mahasiswi itu dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyiaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Selain itu, Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

Ditanya tentang penetapan tersangka tersebut apakah terkait dengan meme tentang Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, hal itu masih dalam proses penyidikan.

2. Respons Kampus 

Mahasiswa Institut Teknologi Bandung berinisial SSS ditangkap polisi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

Pihak kampus akan mendampingi mahasiswa yang bersangkutan.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Insititut Teknologi Bandung N Nurlaela Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Jumat (9/5/2025) mengatakan, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait kasus ini.

Adapun aparat Bareskrim Polri menangkap SSS di kosnya di daerah Jatinangor, Sumedang, pada Selasa lalu.

Halaman
123

Berita Terkini