Pramono Serius Perangi Premanisme di Jakarta, Atribut Ormas Diterbitkan: Tak Ada Tempat Kekerasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERANGI PREMAN DI JAKARTA - Chico Hakim dan Pramono Anung. Pemprov DKI Jakarta mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan memberantas aksi premanisme di ibu

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim menegaskan bahwa pemerintah daerah bakal memerangi premanisme.

Politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim ini pun menyebut, Pemprov DKI Jakarta mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan memberantas aksi premanisme di ibu kota.

“Kami menyambut positif operasi ini dan memang tidak ada tempat untuk kekerasan di Kota Jakarta,” ucapnya, Selasa (13/5/2025).

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun bakal turut dikerahkan Pemprov DKI Jakarta untuk memberantas aksi premanisme.

Termasuk menertibkan atribut, seperti bendera hingga spanduk yang dipasang serampangan oleh organisasi massa (ormas) di sudut-sudut kota.

“Untuk atribut, tentunya kalau memang melanggar, kalau memang enggak ada izin, mau ormas ataupun atribut lainnya tentu harus ditertibkan,” ujarnya.

Chico mengingatkan ormas-ormas untuk tidak sembarangan memasang atributnya di tempat-tempat umum.

Sebab, ada prosedur yang harus dijalani terkait perizinan memasang atribut maupun iklan di tempat-tempat umum di Jakarta.

“Karena kan ada terkait dengan pembayaran pajak, pemasukan daerah, dan lain-lain. Jadi, kalau ada atribut ormas, tapi dia melalui prosedur yang sah dan legal ya enggak masalah, tetapi bia yang memang melanggar ya harus ditertibkan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bakal menindak tegas semua pelaku premanisme.

Hal ini disampaikan saat memimpin apel siaga anti premanisme di Lapangan Silang Monas pada Jumat (9/5/2025) kemarin.

“Operasi ini menargetkan semua bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Semua pelaku akan dikenakan hukum secara tegas tanpa toleransi,” ucapnya.

Ratusan personel gabungan yang terdiri dari 663 anggota polisi, 306 personel TNI, hingga 30 petugas dari Pemprov DKI Jakarta dikerahkan dalam operasi ini.

Karyoto menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan stabil.

“Operasi akan berlangsung selama 15 hari dari tanggal 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Strateginya menekankan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, serta didukung oleh intelijen yang akurat,” kata dia.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini