TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum baru tahun 2025.
Sebagaimana diketahui, posisi Ketua Umum PSI sebelumnya diisi oleh putra bungsu mantan Presiden RI Jokowi, Kaesang Pangarep.
Kaesang resmi menjabat sebagai ketua umum PSI sejak 2023 lalu.
Setelah Kaesang dua tahun menjabat, PSI akhirnya membuka pendaftaran untuk calon ketua umum baru, Selasa (13.5.2025).
Juru Bicara DPP PSI Beny Papa menyebut, seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Proses pendaftaran tersebut nantinya akan berlangsung hingga tanggal 18 Juni 2025.
"Per hari ini tanggal 13 Mei, kami membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai PSI yang seluruh prosesnya akan dilaksanakan di Basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 dengan syarat khusus," ujar Beny dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, dihimpun dari Kompas.com.
Terdapat beberapa syarat khusus bagi mereka yang mau mendaftar sebagai calon ketua umum PSI.
Diantaranya harus memiliki dukungan dari pengurus daerah PSI di seluruh Indonesia.
Dukungan tersebut berupa 5 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia.
Mereka yang terdaftar sebagai bakal calon ketua umum akan diberikan waktu untuk melakukan kampanye.
Bakal calon tersebut akan diminta untuk menyampaikan visi-misinya kepada anggota PSI di seluruh Indonesia.
Kata Beny, Komite Kongres PSI akan memverifikasi berkas persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu sebelum mengumumkan calon yang terpilih.
"Ini akan ditetapkan oleh sendiri Komite Kongres Partai PSI," jelasnya.
"Pada tanggal 19 Juni sampai 11 Juli, kami memberikan waktu kepada para calon ketua umum yang sudah diumumkan untuk memperkenalkan diri, melakukan dialog khususnya dengan para anggota Partai PSI, untuk kita tahu bersama apa visi-visinya dan bagaimana konsepnya untuk partai ke depan dalam berbagai bentuk," kata Beny.
Adapun masa pemungutan suara pemilihan ketua umum, rencananya akan dijadwalkan pada 12 hingga 19 Juli 2025.
Proses pemilihan itu dilakukan dengan sistem e-voting, di mana setiap kader memiliki satu suara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.