"Tiba-tiba dia masuk (kelas), keninga saya ditonjok sampai kepala saya terbentur tembok, setelah itu dia tonjok lagi kena rahang saya," ucap DMH.
Setelah penganiayaan tersebut, DMH diantar orangtuanya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.
Bukan Potongan Tapi Uang Jalan
Kepala sekolah, Ujang Tholib, sekaligus ayah perlaku berinisial S, mengatakan, pemotongan yang dimaksud DMH sudah dijelaskan secara menyeluruh.
"Pada dasarnya sebuah administrasi yang sudah klarifikasi dan semuanya clear, tidak ada masalah di antara kita, itu biaya administrasi pengurusan pencairan," kata Ujang.
Potongan Rp150 ribu dari dana PIP itu disebut sebagai uang jalan, karena proses pengajuan dilakukan sekolah mulai dari dinas sampai ke kementerian.
"Setelah uangnya masuk ke rekening siswa, kami katakan memang sekolah yang mengusahakan, ibaratnya uang jalan ke dinas, bukan ngasih uang ke orang dinas ya," tegas dia.
Berharap Damai
Ujang Tholib, kepala sekolah mengatakan, pihaknya sudah berupaya menghubungi keluarga korban berinisial DMH (16) untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Sampai saat ini masih terus berusaha untuk bisa bertemu dengan keluarga korban. Saya yang menginfokan ke mamahnya, saya mohon maaf. Saya kasih tahu. Saya bilang mohon maaf DMH dipukul oleh anak saya," kata Ujang, Jumat (23/5/2025).
Dia tak membantah adanya pemukulan yang dilakukan putranya berinisial S (15), peristiwa itu terjadi di sekolah pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 09.45 WIB.
Setelah kejadian pemukulan, korban berinisial DMH bersama orang tuanya membuat laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Kota bernomor LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA
Sebagai orang tua, Ujang berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan meski sudah dibawa ke ranah hukum melalui laporan Polisi.
"Selaku orangtua akan mengikuti proses sesuai aturan. Tetapi tentunya saya akan tetap mengedepankan kekeluargaaan, mediasi supaya ada huhungan baik antara saya dengan korban dan keluarganya," ucap dia.
Ujang menegaskan, pihaknya tetap menghormati segala proses hukum dan tidak mendukung segala bentuk kekerasan. Meskipun tindakan kekerasan itu dilakukan putranya sendiri.
"Tetapi proses hukum akan tetap saya taati. Sebagai pendisiplinan paling tidak pelajaran buat anak saya sendiri bahwa apa yang dia lakukan salah," tegas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya