Pasalnya, pembuatan KIS memerlukan waktu selama 14 hari.
Sedangkan, pasien tersebut harus dilayani.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kepala Desa Jaro Midun yang telah melangkah menyelamatkan warganya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram @dedimulyadi71, Selasa (27/5/2025).
Dedi mengira tagihan pasien tersebut besar. Ternyata, kata Mantan Anggota DPR itu, tagihannya sebesar Rp 1,7 juta dan sisa Rp 1,2 juta belum dibayarkan.
Politikus Gerindra itu mengungkapkan rumah sakit seharusnya tetap memberikan layanan kepada siapapun yang memerlukan pengobatan tanpa keharusan pasien memiliki KIS atau tidak.
Pasalnya, lanjut Dedi, hal tersebut merupakan kewajiban sebagai penyelenggara negara.
Ia juga menyinggung aksi yang dilakukan Jaro Midun. Menurutnya, Jaro Midun sebagai kepala desa sangat mudah berkooordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi atau Bupati Sukabumi.
"Saya tidak tahu di Sukabumi apa yang menjadi problem. Hal kecil seperti ini muncul ke permukaan seperti peristiwa besar Rp 1,7 juta seperti berat tertangani," katanya. (TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya