Diketahui, berdasarkan data statistik periodik tindakan administratif keimigrasian pada periode Januari-April 2024, sebanyak 1.610 WNA, sedangkan periode Januari-April 2025 sebanyak 2.201 WNA.
Adapun kinerja penegakan hukum berdasarkan tindakan administratif keimigrasian pada tahun 2025 meningkat signifikan dengan adanya kenaikan sejumlah 36,71 persen.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya