TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Cho Yong Gi belakangan menjadi sorotan setelah dirinya mengikuti aksi unjuk rasa memperingati May Day di DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2025 silam.
Ia ditangkap saat berunjuk rasa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, saat kejadian, Cho Yong Gi sedang bertugas sebagai anggota tim medis.
Cho Yong Gi bercerita saat aksi tersebut, ia tergabung ke dalam tim medis dengan beberapa mahasiswa lainnya.
Ketika hendak pulang, tepatnya di bawah fly over (jalan layang), Senayan, arah ke Spark, ia mendengar suara yang membutuhkan pertolongan.
"Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan," katanya.
Akan tetapi, saat hendak membantu peserta aksi yang terluka itu, Cho Yong Gi malah diteriaki oleh seseorang yang diduga polisi.
Petugas itu lalu mendorongnya hingga terjatuh.
Cho Yong Gi pun dituduh melempar sesuatu ke arah petugas.
Ia ditangkap sejumlah polisi.
Ketika ditangkap, Cho Yong Gi mengaku mendapatkan kekerasan fisik. Tubuhnya dibanting dan lehernya diinjak.
"Saya dipukuli secara membabi buta, enggak tahu siapa yang mukul, enggak tahu dari mana asalnya," ujarnya.
Tas miliknya turut digeledah.
Di dalamnya, hanya terdapat barang-barang keperluan medis seperti kain kasa, oksigen dan air minum.
Kendati demikian, ia tetap digelandang masuk ke dalam mobil tahanan bersama beberapa orang lainnya.