Dalam postingannya itu, Arya juga memberikan keterangan dari mana sekolah siswa yang diduga melakukan pembullyan tersebut.
"Senator RI AWK akan masukkan anak diduga siswa SMKN 7 Denpasar ke Barak Militer lewat Bela Negara baik di pangkalan TNI AU, AL dan Rindam TNI AD. Sekolah segera dipanggil,"tulisnya.
Dilaporkan ortu murid
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh orang tua murid bernama Adhel Setiawan, Kamis (5/6/2025).
Adhel mengaku laporan itu ia ajukan terkait kebijakan anak-anak bermasalah dikirim ke barak militer.
Ia berpendapat, terkait kebijakan itu, Dedi telah melanggar Pasal 76 H UU Perlindungan Anak.
"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H. Itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," jelasnya, Kamis.
"Jadi Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum. Semau-mau dia aja," imbuh Adhel.
Tak hanya ke Bareskrim Polri, Adhel sebelumnya juga telah melaporkan Dedi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 8 Mei 2025.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya