Hal ini menimbulkan dugaan penggunaan pelat bodong pada kendaraan pejabat daerah.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.
Termasuk meminta keterangan dari saksi di sekitar lokasi dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya.
Kapolsek IPTU Haspar mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara
(TribunJakarta/TribunSulbar)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya