Tunanetra di Jaktim Keluhkan Pengajuan KPDJ, Bertahun-tahun Disurvei Petugas Dinsos Tanpa Realisasi

Penulis: Bima Putra
Editor: Pebby Adhe Liana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYANDANG TUNANETRA - Siti Halimah (51), penyandang disabilitas tunanetra warga Jakarta Timur yang tidak menerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, Rabu (18/6/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA

Dikonfirmasi terkait disabilitas yang belum menerima KPDJ, Plt Kasudin Sosial Jakarta Timur, Rizqon Hermawan mengatakan pendataan penerima KPDJ ditangani Dinas Sosial DKI Jakarta.

Menurutnya kriteria penyandang disabilitas yang menerima KPDJ merupakan kewenangan Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Di (tingkat) Sudin tidak ada kewenangan terkait hal tersebut. Bisa langsung komunikasi dengan bidang Linjamsos dan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi Dinas Sosial DKI)," kata Rizqon.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berita Terkini