TRIBUNJAKARTA.COM - Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur kembali memberikan klarifikasi terkait dugaan peminjaman uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayahnya.
Diketahui, nama Eric viral usai para PPSU yang dipinjam uangnya sebesar Rp 17 juta sempat menagih kepada sang lurah.
Namun saat ditagih, Eric selalu berdalih sehingga pinjaman tersebut tak kunjung dibayarkan.
Kepada TribunJakarta.com, Eric membenarkan perihal adanya peminjaman tersebut.
"Intinya gini itu diberitain puluhan. Abang dua orang doang. Abang udah selesai juga, udah clear. (Total pinjaman) Rp 17 juta," katanya via WhatsApp, Sabtu (21/6/2025).
Kendati begitu, Eric membantah jika pinjaman tersebut belum dikembalikan.
Ia mengaku jika setelah kejadian viral, sudah dimintai keterangan oleh pihak inspektorat.
Menurutnya, ia memiliki bukti pengembalian uang tersebut.
"Itu waktu itu ada kebutuhan. Ya abang minjem. Sekarang udah clear semua. PPSU diperiksa inspektorat juga udah mengakui gak ada masalah lagi. Ada (bukti pengembalian)," jelasnya.
Kata Wali Kota
Camat Duren Sawit, Kelik Susanto juga membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Eric.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi Eric diduga meminjam uang kepada PPSU namun belum melunasi utang tersebut.
Berdasarkan informasi yang dimuat pada media massa dan menjadi dasar pemeriksaan, Eric disebut meminjam uang kepada sejumlah PPSU dengan total mencapai puluhan juta rupiah.
Dampaknya anggota PPSU Kelurahan Malaka Sari yang belum menerima pembayaran utang mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga mereka.
"Ada (informasi) masuk dari media kalau pak Lurah Malaka Sari diduga meminjam uang ke PPSU. Sudah kita mintai keterangan," kata Kelik saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (21/6/2025).
Selain Eric, ada anggota PPSU di Kelurahan Malaka Sari yang dimintai keterangan oleh pihak Kecamatan Duren Sawit terkait kasus dugaan pembayaran utang yang belum dilunasi.
Dari hasil pemeriksaan dilakukan, pihak Kecamatan Duren Sawit menyatakan bahwa Eric sudah membayarkan utang kepada anggota PPSU jajaran Kelurahan Malaka Sari.
Namun Kecamatan Duren Sawit tak merinci jumlah uang yang dipinjam, hanya menjelaskan bahwa Eric sudah dimintai keterangan terkait kasus pada Kamis (19/6/2025).
"PPSU sudah kita mintai keterangan, berdasarkan penjelasan rekan-rekan PPSU pinjaman sudah dilunasi pak Lurah Malaka Sari. Hasil (pemeriksaan) akan kita laporkan ke tingkat Kota," ujar Kelik.
Sementara saat dikonfirmasi terkait kasus serupa Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin membenarkan adanya pemeriksaan dilakukan terhadap Eric terkait kasus dugaan pembayaran utang.
Munjirin menuturkan dari hasil pemeriksaan di tingkat Kecamatan Duren Sawit tersebut, nantinya Pemkot Jakarta Timur akan mengambil keputusan terkait tindak lanjut kasus.
"Diperiksa oleh atasan langsungnya dulu, pak Camat sesuai mekanisme. Lihat hasilnya nanti," kata Munjirin.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya