Khusus Jalur Afirmasi Prioritas 2:
- Calon siswa cukup memasukkan NIK dan Nomor Peserta untuk mendaftar
- Pilih maksimal 3 sekolah tujuan; jika belum diterima, boleh mencoba sekolah lain selama masa pendaftaran masih aktif
- Bila sudah diterima di satu sekolah, pilihan tidak dapat diubah lagi
- Untuk SMK, siswa dapat memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian di satu atau beberapa sekolah
Apakah Pilihan Sekolah Bisa Diganti?
Selama peserta belum lolos seleksi di sekolah tujuan, pilihan masih dapat diubah selama periode pendaftaran berlangsung.
Namun, setelah status “diterima” muncul, sistem otomatis mengunci pilihan dan siswa tidak dapat mengganti sekolah.
Oleh karena itu, pertimbangkan pilihan dengan matang sebelum mengunci keputusan.
Untuk pendaftaran dan info resmi, akses langsung https://spmb.jakarta.go.id dan jangan lupa download juknis terbaru untuk memahami ketentuan lengkap!
(TribunJakarta.com/Wartakota)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya