Mobil Calya Berulah Serempet dan Terobos Pintu Tol, Polisi Temukan Identitas Pengemudi, Ini Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL UGAL DI TOL - Mobil Toyota Calya berwarna putih dengan pelat nomor B 2829 UIL viral di media sosial setelah menerebos dua pintu tol dan kini menyerempet kendaraan lain di Tol Jagorawi.

Sosoknya berinisial VT yang tinggal di wilayah Jakarta Utara.

"Inisial VT, warga Cilincing, Jakarta Utara," ujarnya.

Argo menjelaskan, identitas pengemudi mobil Calya itu teridentifikasi lewat pelat nomor kendaraan.

VIRAL TOL - Mobil Toyota Calya berwarna putih dengan pelat nomor B 2829 UIL viral di media sosial setelah menerebos dua pintu tol. (Istimewa)

Menurut dia, pelaku dapat dikenakan sanksi tilang melalui ETLE karena melanggar Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Kalau tidak dipanggil pun bisa dilakukan penindakan melalui ETLE, karena itu kan sudah jelas pelanggaran rambu, Pasal 287, ada rambu yang dilanggar," katanya.

:Harusnya kan gerbang, ada larangan berhenti, melakukan pembayaran, nge-tap gitu kan," ujar Argo.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini