Viral di Media Sosial

5 Fakta Polisi di Medan Pungli Rp 100 Ribu, Dihukum Guling-guling: Uangnya Dipakai Kenyangkan Perut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI PUNGLI - Seorang polantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono melakukan pungli terhadap seorang pemotor perempuan di Medan. Akibat ulahnya, ia dihukum guling-guling hingga disanksi patsus 30 hari. (Dok Polda Sumut).

Polantas tersebut pun akan dikurung selama 30 hari kedepan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat, serta dipindahkan ke Polres daerah luar kota Medan.

"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari kedepan. Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, Patsus dan demosi keluar daerah."

3. Dihukum guling-guling

Aiptu Rudi Hartono lalu dihukum dengan cara berguling-guling di aspal setelah videonya yang menunjukkan aksi pemalakan terhadap pengendara sepeda motor viral di media sosial.

Hukuman tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/6/2025) di Polrestabes Medan.

Kepala Subbagian Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menjelaskan bahwa hukuman fisik tersebut diberikan sebagai bentuk sanksi atas tindakan Rudi yang melanggar prosedur.

"Memang kemarin ada kita berikan sanksi fisik (berguling-guling)," ungkap Suharmono saat diwawancarai pada Kamis (26/6/2025).

Dalam proses hukuman, Rudi diminta berguling-guling di aspal beberapa kali sebelum akhirnya dipindahkan ke tempat khusus di Propam Polrestabes Medan.

4. Buat sarapan

Rudi telah mengakui perbuatannya yang merupakan pungutan liar.

Ia mengatakan uang hasil pungli digunakan Rudi untuk mengenyangkan perutnya saat pagi hari.

"Uang itu dipakai untuk beli minum dan sarapan," sebutnya.

5. Kapolrestabes minta maaf

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, memberikan tanggapan atas viralnya kasus pemalakan yang dilakukan anggotanya, Aiptu Rudi Hartono, terhadap pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis (26/6/2025) malam, Gidion menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, terutama kepada ibu yang jadi korban anggota saya," kata Gidion.

Gidion menjelaskan bahwa saat kejadian, Rudi tidak sedang dalam tugas razia.

Halaman
123

Berita Terkini