TRIBUNJAKARTA.COM - Persoalan Lurah Malaka Sari Jakarta Timur meminjam uang petugas PPSU memasuki babak baru.
Terkini, Lurah Malaka Sari Eric Dasya Refanda akhirnya dibebaskan dari jabatannya.
Meskipun, Eric Dasya Refanda mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 17 juta yang dipinjam dari PPSU.
Eric juga telah menjalani pemeriksaan di tingkat Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membenarkan pihaknya telah membebastugaskan Lurah Malaka Sari untuk sementara waktu.
"Tugas Lurah Malaka Sari sudah ditunjuk Pelaksana Harian (PLH)," kata Munjirin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2025).
Menurut Munjirin, pembebastugasan Lurah Malaka Sari sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pembebastugasan itu juga tertuang di peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomnor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil.
Di Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga diatur terkait sanksi itu.
"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," tegas Munjirin.
Klarifikasi Lurah Malaka Sari
Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur memberikan klarifikasi terkait dugaan peminjaman uang kepada sejumlah petugas PPSU di wilayahnya.
Kepada TribunJakarta.com, Eric membenarkan perihal adanya peminjaman tersebut.
"Intinya gini itu diberitain puluhan. Abang dua orang doang. Abang udah selesai juga, udah clear. (Total pinjaman) Rp 17 juta," katanya via WhatsApp, Sabtu (21/6/2025).
Kendati begitu, Eric membantah jika pinjaman tersebut belum dikembalikan.
Ia mengaku jika setelah kejadian viral, sudah dimintai keterangan oleh pihak inspektorat.
Menurutnya, ia memiliki bukti pengembalian uang tersebut.
"Itu waktu itu ada kebutuhan. Ya abang minjem. Sekarang udah clear semua. PPSU diperiksa inspektorat juga udah mengakui gak ada masalah lagi. Ada (bukti pengembalian)," jelasnya.
Sedangkan, Camat Duren Sawit, Kelik Susanto mengakui adanya pemeriksaan terhadap Eric.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi Eric diduga meminjam uang kepada PPSU namun belum melunasi utang tersebut.
Berdasarkan informasi yang dimuat pada media massa dan menjadi dasar pemeriksaan, Eric disebut meminjam uang kepada sejumlah PPSU dengan total mencapai puluhan juta rupiah.
Dampaknya anggota PPSU Kelurahan Malaka Sari yang belum menerima pembayaran utang mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga mereka.
"Ada (informasi) masuk dari media kalau pak Lurah Malaka Sari diduga meminjam uang ke PPSU. Sudah kita mintai keterangan," kata Kelik saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (21/6/2025).
Selain Eric, ada anggota PPSU di Kelurahan Malaka Sari yang dimintai keterangan oleh pihak Kecamatan Duren Sawit terkait kasus dugaan pembayaran utang yang belum dilunasi.
Dari hasil pemeriksaan dilakukan, pihak Kecamatan Duren Sawit menyatakan bahwa Eric sudah membayarkan utang kepada anggota PPSU jajaran Kelurahan Malaka Sari.
Namun Kecamatan Duren Sawit tak merinci jumlah uang yang dipinjam, hanya menjelaskan bahwa Eric sudah dimintai keterangan terkait kasus pada Kamis (19/6/2025).
"PPSU sudah kita mintai keterangan, berdasarkan penjelasan rekan-rekan PPSU pinjaman sudah dilunasi pak Lurah Malaka Sari. Hasil (pemeriksaan) akan kita laporkan ke tingkat Kota," ujar Kelik. (TribunJakarta.com/Wartakota)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya