"Pelaku datang langsung marah-marah. Saya sudah berusaha menjelaskan tapi tidak dihiraukan," katanya.
Irwan menjelaskan, jika barang yang datang tidak sesuai dengan barang yang dipesan, pemesan masih bisa mengajukan pengembalian melalui aplikasi.
"Kami sebagai kurir tidak tahu apa-apa soal barangnya. Kami hanya bertugas mengantar saja," tuturnya.
2. Lapor polisi
Irwan langsung melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Mapolres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, pelapor sudah menyerahkan barang bukti.
Salah satunya video saat kejadian.
Polres Pamekasan lalu menangkap pelaku penganiayaan terhadap kurir paket JNT di Pamekasan.
Arif sempat diperiksa di ruang Unit II Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa Arif sedang diperiksa oleh penyidik.
"Iya benar mas masih diperiksa. Nanti kita sampaikan selengkapnya," katanya.
3. Pelaku guru TK
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Dewi Trisna, membenarkan bahwa pelaku bernama Arif adalah ASN di salah satu sekolah di bawah Disdik Sampang.
"Iya betul (ASN di Sampang)," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Dewi juga menginformasikan bahwa Arif saat ini menjabat sebagai tenaga pengajar di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Omben.
"Beliau statusnya sebagai guru di salah satu TK di Kecamatan Omben," ungkapnya.
Menanggapi insiden tersebut, Dewi menyatakan bahwa instansinya sedang memproses kasus Arif.