Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Belum semua warga Kampung Bayam mau meneken kontrak buat tempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau yang lebih dikenal sebagai Kampung Susun Bayam (KSB).
Sampai saat ini, tercatat baru ada 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam yang setuju untuk menempati hunian yang dibangun di era Gubernur Anies Baswedan itu.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Cyril Raoul Hakim bilang, puluhan warga itu meneken kontrak pada Selasa (29/8/2025) kemarin.
“Mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk tingkatkan kualitas hidup seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali,” ucapnya, Rabu (30/7/2025).
Politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim ini mengaku, saat ini belum semua warga sepakat dengan perjanjian yang ada dalam kontrak tersebut.
Sehingga masih ada 59 Kepala Keluarga (KK) yang belum meneken kontrak untuk bisa tinggal di KSB.
"Kalau masih ada beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum tanda tangan kontrak, mereka masih dalam tahap mempelajari, yang saya diinfokan dalam beberapa hari ke depan mereka pun akan segera ikut tanda tangan," kata Chico.
Adapun dalam perjanjian itu dijelaskan bahwa warga Kampung Bayam hanya akan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan.
Selanjutnya, warga pun harus membayar sewa dengan besaran Rp1,7 juta per bulan.
Namun, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola KSB akan memberikan akses kerja kepada warga dengan penghasilan sesuai UMR Jakarta.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat memastikan, isi kontrak HPPO ini telah mengakomodir aspirasi dan permintaan warga Kampung Bayam.
Isi kontrak tersebut pun telah dikonsultasikan dengan pihak aparat penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.
"Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya," ujarnya menambahkan.
Direktur Bisnis Jakpro I Gede Adi Adnyana pun memastikan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang lainnya telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.