Cerita Kriminal

Lansia Tewas Tertimpa Dongkrak yang Dilempar Bajing Loncat dari Atas Jembatan Cilincing Jakut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAJILO LEMPAR DONGKRAK - Tersangka DI digiring ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara. DI yang merupakan bajing loncat diketahui mencuri dongkrak dari truk trailer dan melemparkannya ke bawah jembatan hingga mengenai kepala korban, Pranoto (64). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).

Ketika truk yang dinaikinya tiba di jembatan Jalan Akses Marunda, DI mencuri dongkrak dan melemparkannya ke kolong jembatan.

"Kita sudah komunikasi dengan pemilik truk tersebut dan rencana mereka akan melaporkan juga terkait dengan tindak pidana pencuriannya," ucap Fauzan.

DI dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Ke depannya, polisi juga memungkinkan untuk menjerat DI dengan pasal terkait pencurian atas tindakannya mengambil dongkrak dari truk trailer itu.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini