Saat Ibu Prajurit Berlutut ke Pangdam,Ada Aduan Besar Soal Kejanggalan di Balik Tewasnya Prada Lucky

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEWAS DIANIAYA SENIOR - Sersan Mayor (Serma) Christian Namo menjadi sorotan setelah putranya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tewas diduga di tangan senior. Momen haru saat ibunda prajurit TNI AD Prada Lucky yakni Sepriana Paulina Mirpey, berlutut pada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto.

"Ada satu orang perwira," katanya.

Ada Dugaan Kejanggalan

Sementara itu, pada kasus ini muncul dugaan adanya manipulasi laporan medis kematian Prada Lucky.

Serma Christian Namo, ayah sang prajurit, secara langsung menyampaikan temuannya kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dalam pernyataan, ayah Prada Lucky membeberkan kejanggalan demi kejanggalan yang ditemukan dalam dokumen medis. 

Fakta-fakta ini berpotensi membuka tabir gelap di balik tragedi yang menimpa anaknya

Sebelum mencurahkan isi hatinya, ayah Prada Lucky Namo sempat meminta maaf karena sikapnya yang turut menjadi sorotan. 

Ia mengaku ini merupakan bentuk emosional seorang ayah atas kepergian anaknya secara tragis.

"Saya akan meminta pertanggungjawaban seorang Ankum terhadap anggotanya, kenapa sampai terjadi kerugian personel," katanya.

Christian kemudian menyampaikan keluhan lainnya mengenai penanganan Prada Lucky Namo saat dalam keadaan darurat. Ia menilai tidak ada kejelasan dan berujung kematian anaknya. 

"Pertanggungjawaban dokter Kes Batalyon yang memanipulasi data informasi/data. Pertanggungjawaban dokter Yon harus di pertanyakan kredibilitasnya seorang dokter hingga berani memanipulasi data/laporan medis," ujarnya. 

Christian mengklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon yang diduga melakukan manipulasi laporan medis. 

"Tidak bermaksud menyudutkan siapapun," tambah dia. 

Dia melanjutkan, para pelaku harus bertanggungjawab dan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati, termasuk pemecatan. Christian menilai pengamanan personel tidak beraturan. 

"Ankum harus pertanggung jawabkan semua yang terjadi di dalam satuan yang dipimpin olehnya. Proses pelaku secepatnya dengan transparan dan terbuka," katanya. 

Halaman
1234

Berita Terkini