Mantan Ketua KPK itu mengatakan, substansi pertanyaan yang diajukan penyidik tidak sesuai dengan kapasitasnya.
Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar pertemuan sejumlah pihak pada 22 Januari 2025 lalu.
Namun, Abraham mengaku tidak mengetahui apapun tentang pertemuan tersebut.
“Kalau berpatokan pada tanggal 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat, dan tidak merasakan,” kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suara Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi: Merasa Dikriminalisasi dan Bakal Melawan".
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya