"Dari rekaman tersebut tidak terdapat kejadian kehilangan sebagaimana yang dituduhkan," ucap Hanif.
Di sisi lain, Hanif juga mengklarifikasi bahwa penumpang yang membuat pengakuan bahwa dirinya kehilangan uang 5.000 dollar AS di kantor Bea Cukai Bandara Soetta itu bukan WNA Amerika.
Kedua, pria itu ternyata merupakan pemegang paspor Kamerun, Afrika Tengah.
"Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan," tandas Hanif.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya