Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa, mengklaim bahwa CA adalah anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut disertai unggahan tangkapan layar percakapan pribadi yang viral sejak Maret 2025. Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut bukti tersebut telah dimanipulasi secara digital dan menduga pelanggaran Pasal 35 UU ITE.
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Polri.
Ketiganya—Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA—menjalani pengambilan darah dan air liur dari pipi (buccal swab). Proses ini diawasi langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjamin objektivitas.
Jelang pengumuman hasil tes DNA, sang selebgram Lisa Mariana mengunggah video melalui akun instagramnya @lisamarianaaa.
Lisa Mariana terlihat sedang berada di tempat permainan anak yang berada di dalam mall.
Ia tampak sedang bermain hewan tunggangan dino. Tampak Lisa ceria mengenakan jaket jins dan baju terusan.
Perekam pun meminta Lisa menyampaikan kata-kata hari ini.
"Jangan tunjukkan susahmu, tunjukkan saja senangmu tapi jangan juga tunjukkan duitmu, nanti dia minjam, haha, gaspol," kata Lisa tertawa.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Bareskrim.
"Masih menunggu sih kalau untuk tes DNA sampai saat ini kita masih menunggu informasi dari Bareskrim sendiri karena itu jadi kewenangan dari pihak Bareskrim ya," ujar Johnboy Nababan kepada awak media.
Ia menegaskan, pihak Lisa Mariana tidak bisa mengintervensi proses pemeriksaan.
Johnboy menambahkan, Lisa Mariana tetap menunggu hasil tes DNA, namun belum bisa memastikan apakah akan benar-benar diumumkan besok, mengingat prosesnya bisa memakan waktu lebih panjang.
"Jadi untuk tes DNA klien kami juga masih menunggu," katanya.
"Karena kan meskipun menurut informasinya itu kan paling cepat itu kan 10 hari. Ya paling lama ya mungkin bisa 1 bulan ataupun 2 bulan gitu," lanjutnya.
Lisa Mariana berharap perseteruannya dengan Ridwan Kamil segera mendapat kejelasan.