"Klien kami LM sendiri itu lebih fokus untuk permasalahan supaya cepat kelarlah. Karena ini kan kasihan juga banyak yang dirugikan dalam hal ini kan ataupun keluarga ataupun yang lain," pungkas Johnboy.
Sedangkan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya menegaskan bahwa kliennya siap menerima apapun hasilnya. “Apapun hasilnya, kami hormati dan akan dijadikan bukti di pengadilan.”
Selain perkara pidana, Lisa Mariana juga menggugat Ridwan Kamil secara perdata senilai Rp16,6 miliar, termasuk permintaan penyitaan rumah di Ciumbuleuit.
Namun, gugatan intervensi dari Revelino Tuwasey—pria yang mengklaim sebagai ayah biologis CA—telah dikabulkan oleh PN Bandung. Ia menyodorkan bukti percakapan yang menyebut anak tersebut bukan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
“Dengan tiga bukti ini, gugatan Lisa secara hukum lemah,” ujar Muslim.
Kuasa hukum Lisa menanggapi santai. “Ini bukan akhir perkara, tenang aja kali,” kata Markus Nababan.
Publik kini menanti hasil tes DNA yang bukan hanya soal genetik, tetapi juga menyangkut reputasi, klaim hukum, dan masa depan seorang anak. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya