Surat tersebut ditulis oleh Kasum Supriyadi, ayah dari Eko Ramadhani.
Surat permohonan tersebut tampak dibuat tertanggal 14 Agustus 2025.
Berikut isi surat permohonan tersebut.
"Saya Kasum Supriyadi ayah dari Eko Ramadhani tanggal lahir Cirebon 15 juni 1989.
Melalui surat ini saya memohon kepada bapak presiden untuk memberikan amnesti untuk anak saya Eko Ramadhani karena udah 9 tahun anak saya dipenjara walaupun anak saya tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan.
Besar harapan saya agar anak saya bisa bebas pada tahun ini maka dari itu saya memohon kepada bapak presiden untuk mengabulkan permohonan saya ini, terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian bapak."
Reza kemudian bertanya kepada Suratno, ayah Sudirman mengenai surat permohonan amnesti tersebut.
"Putra Bapak Sudirman ini kan dihukum penjara seumur hidup ya, Pak? Lalu Bapak punya rencana apa untuk mengubah nasib Sudirman?" tanya Reza Indragiri.
"Ya mengubahnya ya supaya betul bisa keluarlah gitu," kata Suratno, ayah Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon.
Suratno mengaku pernah mendengar istilah amnesti.
Reza lalu bertanya kepada Suratno mengenai pemahamannya tentang amnesti.
"Kalau saya sih enggak paham, cuman banyak orang itu ngomongnya pasti keluar gitu Tapi saya sih enggak ngerti," ujar Suratno.
Jeritan Terpidana Bikin Mewek
Sementara itu, Titin Prialianti, kuasa hukum mengungkap kondisi terpidana kasus Vina Cirebon yang mengiris hati.
Ucapan seorang terpidana yakni Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil membuat anggota tim kuasa hukum Jutek Bongso menangis.