"Secara psikologis mereka betul-betul terpukul," kata Titin kepada Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dari akun Youtube Forum Keadilan TV, Senin (18/8/2025).
TItin mengatakan sehari sebelum pengumuman PK, komunikasi dengan para terpidadana masih nyaman. Bahkan, para terpidana sudah mendapatkan ucapan selamat dari rekan-rekan mereka.
"Alhamdulillah sebentar lagi pulang ya gitu. Saya juga merinding ngomong begitu. Tetapi kemudian ketika pengumuman PK, ternyata di dalam juga sudah mereka terinformasi kalau memang PK ditolak dan itu betul-betul lukanya kalau kata saya lebih parah dari sebelumnya," kata Titin.
Titin mengatakan kondisi mental para terpidana semakin anjlok daripada sebelum keputusan permohonan PK ditolak.
Ia menceritakan setelah permohonan PK ditolak, tim kuasa hukum mendatangi Lembaga Permasyarakatan Cirebon.
Para terpidana terlihat lunglai saat berjalan. Mereka tidak ada yang mengangkat wajahnya untuk melihat tim kuasa hukum. Namun, mereka tidak marah kepada kuasa hukum.
Kuasa hukum terpidana Kasus Vina Cirebon yang dipimpin Jutek Bongso tegas menyatakan tidak akan pernah meninggalkan para terpidana.
Kemudian, tim kuasa hukum juga menjelaskan beberapa upaya hukum.
"Tetapi ada salah seorang Rivaldi menyatakan daripada menyatakan grasi lebih baik saya membusuk di sini. Pada akhirnya Pak jutek saat itu sampai mengeluarkan air mata ketika Rivaldi menyatakan itu," ujarnya.
Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada terpidana, berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau bahkan penghapusan pelaksanaan pidana.
Grasi merupakan hak prerogatif presiden, yang diberikan setelah mempertimbangkan pendapat Mahkamah Agung.
Grasi tidak menghilangkan kesalahan terpidana atau merehabilitasinya, tetapi hanya mengubah atau menghapuskan sanksi pidana yang dijatuhkan.
"Itulah yang kalimat yang membuat air mata Pak Jutek jatuh. Padahal sebelumnya juga Pak Jutek tidak pernah kelihatan menangis di hadapan kami gitu," kata Titin.
"Jadi Pak Jutek menerangkan ada beberapa ee cara yang bisa ditempuh, upaya hukum yang ditempuh tetapi mereka menolak grasi secara keseluruhan. ditanya diulangi sekali lagi tentu saja dengan saya juga melihat di situ suara mereka sangat bergetar ketika menyatakan itu," sambungnya.
(TribunJakarta/TribunJabar)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya